Dampak Judi Dalam Kehidupan

Dampak Judi Dalam Kehidupan

DAMPAK PENGARUH GLOBALISASI BAGI KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA

Nurhaidah ,, M. Insya Musa

Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Rumusan masalah dalam penulisan karya ilmiah ini adalah, “Bagaimana dampak pengaruh globalisasi bagi kehidupan bangsa Indonesia? Tujuannya penulisan karya ilmiah ini adalah, untuk mendeskripsikan dampak  pengaruh globalisasi bagi kehidupan bangsa Indonesia. Pendekatannya secara kualitatif deskriptif. Globalisasi secara fisik ditandai dengan perkembangan kota-kota yang menjadi bagian dari jaringan kota dunia. Hal ini dapat dilihat dari infrastruktur telekomunikasi, jaringan transportasi, perusahaan-perusahaan berskala internasional serta cabang-cabangnya. Dampak positif dari globalisasi adalah terjadinya perubahan tata nilai dan sikap, berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, tingkat kehidupan yang lebih baik. Sedangkan dampak negatif dari globalisasi adalah, pola hidup konsumtif, sikap individualistik, gaya hidup kebarat-baratan serta kesenjangan sosial. Bagi Indonesia, proses globalisasi telah begitu terasa sekali sejak awal dilaksanakan pembangunan. Dengan kembalinya tenaga ahli Indonesia yang menjalankan studi di luar negeri dan datangnya tenaga ahli (konsultan) dari negara asing, proses globalisasi yang berupa pemikiran atau sistem nilai kehidupan mulai diadopsi dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi di Indonesia. Globalisasi secara fisik ditandai dengan perkembangan kota-kota yang menjadi bagian dari jaringan kota dunia. Hal ini dapat dilihat dari infrastruktur telekomunikasi, jaringan transportasi, perusahaan-perusahaan berskala internasional serta cabang-cabangnya.

dampak, pengaruh globalisasi, kehidupan

Abstract view : 0 times

Copyright (c) 2015 Nurhaidah ,, M. Insya Musa

This work is licensed under a

Jurnal Pendidikan Dasar dan Humaniora

ISSN: 2715-6664 (Online) | ISSN: 2337-9227 (Print)Organized by Universitas Syiah Kuala Published by Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah KualaWebsite : https://jurnal.usk.ac.id/PEAREmail     : [email protected]

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Judi bukanlah kegiatan baru, praktik perjudian ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Bahkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW pun sudah ada orang-orang yang melakukan judi.

Dahulu judi dilakukan secara konvensional, namun seiring perkembangan zaman, kini judi dilakukan dengan teknologi modern. Praktik judi pun semakin banyak jenisnya dan saat ini tengah marak judi online.

Pada hakikatnya perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma dan hukum. Judi dapat menimbulkan dampak negatif dan merugikan moral dan mental masyarakat.Oleh sebab itu, tidak berlebihan pula jika judi disebut sebagai salah satu penyakit masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang yang melakukan judi berharap akan mendapatkan keuntungan dengan cara instan. Meskipun pada praktiknya, judi juga bisa menyebabkan kerugian. Orang-orang yang melakukan judi cenderung termasuk orang yang malas karena ingin mendapatkan hasil tanpa bekerja keras.

Judi merupakan suatu kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan, permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya. Saat ini banyak sekali jenis judi yang ditawarkan dengan iming-iming keuntungan berupa uang dalam jumlah banyak.

Selain melanggar norma hukum, judi juga dilarang dalam ajaran Islam. Judi bahkan disebutkan sebagai salah satu kegiatan yang menyebabkan dosa besar.

Dilansir dari MUI (2/6) Istilah judi dalam bahasa Arab disebut dengan dengan qimar, yaitu permainan yang menjanjikan bahwa yang menang akan mendapatkan sesuatu dari yang kalah. Pengertian tersebut merujuk pada Kamus Munjid yang disusun oleh Fr. Louwis Ma'luf al-Yassu'i dan Fr. Bernard Tottel al-Yassu'i.

Dalam Al-Quran, judi disebut dengan istilah al-maisir. Al-maisir disebutkan sebanyak tiga kali dalam Al-Quran yakni pada surat Al-Baqarah ayat 219, dan surat Al-Maidah ayat 90-91. Lafazh al-maisir memiliki arti mudah, berlawanan dengan lafazh ma'siru yang berarti susah.

Menurut Syekh Mutawalli Sya'rawi dalam Tafsir Sya'rawi, hal tersebut dikarenakan apabila seseorang berjudi, ia berharap untuk menang. Apabila mengetahui ia akan kalah, maka tidak akan melakukannya.

Al-maisir merupakan salah satu bentuk perjudian yang dilakukan oleh orang Arab dengan menggunakan anak panah. Jumhur ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali berpendapat bahwa unsur penting dari al-maisir adalah taruhan. Karenanya hal tersebut merupakan merupakan illat (sebab) bagi haramnya al-maisir menurut jumhur ulama.

Larangan berjudi dalam Islam tercatat dalam Al-Quran. Disebutkan bahwa judi adalah kegiatan yang menyebabkan dosa besar. Sebagaimana firman Allah ta'ala dalam surat Al-Baqarah ayat 219:

۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: "Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,"

Mengutip penjelasan dari Tafsir Kementerian Agama RI, bahwa bahaya yang ditimbulkan dari perjudian tidak kurang dari bahaya minum khamar. Ada 4 bahaya yang dijabarkan ketika seseorang melakukan praktik judi.

1. Judi memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan. Pekerjaan nekad, kerap kali terjadi pada para pemain judi, seperti bunuh diri, merampok, dan lain-lain, terlebih apabila ia mengalami kekalahan. Karenanya sangat beralasan harus menjauhkan diri dari perjudian.

2. Judi membuat seseorang menjadi malas mengerjakan ibadah serta jenuh hatinya dari mengingat Allah SWT. Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah. Pada akhirnya mampu merusak akhlak, tidak mau bekerja untuk mencari rezeki dengan jalan yang baik, dan selalu mengharap untuk mendapat kemenangan.

3. Judi menimbulkan kemiskinan. Banyak kekalahan yang dialami orang yang berjudi, menjadikannya terus menerus penasaran dan berharap menang. Oleh sebab itu, tak segan-segan menaruhkan berbagai macam harta untuk mewujudkan harapannya tersebut.

4. Judi merusak rumah tangga. Akibat keinginan memenuhi nafsu untuk bermain judi, seseorang akan dipertaruhkan harta yang dimilikinya. Pada akhirnya dia melupakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan istri dan anaknya. Bahkan bagi penjudi berat terkadang dapat mempertaruhkan anak dan istrinya

Kedudukan harta manusia dalam Islam adalah sesuatu yang terhormat. Dilarang mengambil semena-mena, kecuali dengan cara yang telah di syari'atkan, atau dalam bentuk pemberian dengan sukarela. Adapun mengambil harta orang lain dengan cara judi, ia termasuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil.

Itulah penjelasan judi dalam pandangan Islam dan dampak buruk yang disebabkan dengan bermain judi. Allah SWT Maha Pemurah dan Maha Kaya, oleh karenanya sebagai umat muslim sebaiknya berusaha dan bekerja maksimal lalu memohon hanya kepada Allah SWT atas rezeki yang halal.

Judi adalah perbuatan yang telah lama dianggap sebagai tindakan yang merusak berbagai aspek kehidupan manusia. Dalam berbagai literatur agama dan sosial, judi kerap digambarkan sebagai tindakan rijs, yang dalam bahasa Arab memiliki arti “kotoran manusia” atau sesuatu yang busuk. Secara moral dan spiritual, judi dinilai sebagai perbuatan yang membawa lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

Dampak Ekonomi yang Menghancurkan

Judi juga memiliki konsekuensi ekonomi yang besar, baik pada individu maupun masyarakat secara umum.

Banyak kasus menunjukkan bahwa orang yang terlibat dalam judi berakhir dalam kemiskinan. Kehilangan uang akibat kekalahan dalam judi sering kali membuat seseorang terjerat utang. Bahkan, untuk melunasi utang tersebut, mereka rela menjual aset berharga atau meminjam uang dari rentenir dengan bunga tinggi, yang hanya memperparah kondisi mereka.

Ketika salah satu anggota keluarga terlibat dalam judi, seluruh stabilitas ekonomi keluarga dapat terguncang. Penghasilan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga dialihkan untuk berjudi. Akibatnya, kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan menjadi terabaikan.

Langkah Mengatasi Perilaku Judi

Untuk mengatasi dampak negatif judi, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari individu, keluarga, masyarakat, hingga pemerintah. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

Pendidikan sejak dini tentang bahaya judi sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat. Nilai-nilai agama dan moral harus ditanamkan agar individu memahami dampak buruk dari perilaku ini.

Pemerintah harus memberlakukan aturan yang tegas untuk mencegah praktik perjudian, terutama judi online yang semakin marak. Selain itu, diperlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan hukum ditegakkan secara konsisten.

Bagi mereka yang sudah terjerat dalam judi, dukungan psikologis dan program rehabilitasi sangat diperlukan. Dengan bantuan profesional, individu dapat pulih dari kecanduan judi dan membangun kembali kehidupan mereka.

Judi bukanlah sekadar permainan, tetapi sebuah ancaman nyata yang dapat merusak berbagai aspek kehidupan, baik sosial, spiritual, maupun ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjauhi perilaku ini dan berperan aktif dalam mencegah penyebarannya. Dengan pendidikan yang tepat, regulasi yang tegas, dan dukungan komunitas, dampak buruk dari perjudian dapat diminimalisasi, sehingga masyarakat dapat hidup dalam harmoni dan kesejahteraan.

Dampak Judi terhadap Aspek Spiritual

Selain menghancurkan hubungan sosial, judi juga memiliki dampak yang sangat buruk pada kehidupan spiritual seseorang.

Perilaku judi sering kali membuat seseorang terfokus pada hasrat duniawi, sehingga melupakan kewajiban spiritualnya. Orang yang berjudi cenderung lupa berdzikir atau mengingat Allah. Bahkan, mereka kerap mengabaikan shalat karena pikiran mereka sibuk dengan strategi untuk menang atau menutupi kerugian. Ketika hati dipenuhi oleh ambisi duniawi, tidak ada ruang untuk ketenangan batin dan kedekatan dengan Sang Pencipta.

Salah satu ciri khas dari perilaku judi adalah ketidakpuasan. Sekalipun seseorang menang dalam permainan judi, ia akan terus merasa belum cukup. Ketamakan ini mendorongnya untuk terus berjudi hingga akhirnya ia terperosok ke dalam lingkaran kehancuran yang lebih dalam.

Pengertian Judi dan Praktiknya

Judi adalah aktivitas di mana seseorang mempertaruhkan sesuatu yang bernilai, biasanya uang atau barang berharga, dengan harapan mendapatkan keuntungan lebih besar melalui permainan atau spekulasi yang bersifat untung-untungan. Dalam praktiknya, judi hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari perjudian konvensional seperti taruhan, kartu, hingga judi modern seperti lotere dan judi online.

Dampak Negatif Judi pada Kehidupan Sosial

Perilaku judi memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap keharmonisan masyarakat. Beberapa dampak negatif yang dapat diidentifikasi antara lain:

Judi sering kali menjadi penyebab retaknya hubungan persaudaraan. Ketika seseorang terlibat dalam judi, terutama di lingkungan sosialnya, potensi konflik menjadi sangat tinggi. Kekecewaan akibat kekalahan atau ketidakadilan dalam permainan dapat memicu permusuhan antarindividu. Tidak sedikit kasus di mana hubungan keluarga atau persahabatan yang erat hancur akibat perselisihan yang berakar dari perjudian.

Seperti halnya narkoba, judi juga memiliki sifat adiktif yang kuat. Ketika seseorang sudah terjerat dalam lingkaran judi, ia cenderung sulit untuk berhenti. Ketergantungan ini tidak hanya menghancurkan mental pelakunya, tetapi juga berdampak langsung pada finansial mereka. Sering kali, orang yang kecanduan judi rela mengorbankan kebutuhan pokok demi memenuhi hasrat berjudi, yang pada akhirnya menimbulkan kemiskinan.

Judi memberikan ilusi kemudahan untuk mendapatkan keuntungan besar tanpa harus bekerja keras. Namun, kenyataannya, judi justru membuat seseorang kehilangan motivasi untuk bekerja dan berusaha secara produktif. Orang yang terjebak dalam perjudian cenderung malas dan hanya bergantung pada keberuntungan, yang lambat laun akan menghancurkan kehidupan ekonomi mereka.

DAMPAK GAME ONLINE TERHADAP MORAL ANAK DI KEHIDUPAN MASYARAKAT

Pagertoyo – Fenomena yang sedang marak dalam kehidupan manusia sekarang ini dengan perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Komunikasi) salah satunya adalah game online. Sudah tidak asing lagi ditelinga kita jika mendengar game online. Game online merupakan permainan yang dilakukan secara online dengan menggunakan jaringan internet dan smartphone. Berbagai jenis game online digunakan oleh manusia.

Game online memiliki daya tarik tersendiri bagi para gamer, tampilan dan tantangan game membuat para penggemar game menjadi semakin tertarik untuk menggunakannya, apalagi dengan game online yang dapat dengan mudah digunakan dimana saja tanpa menggunakan perangkat yang berat dan susah, cukup punya modal smartphone dan kuota internet, game onlinepun sudah bisa dengan mudah dan ceppat digunakan oleh penggunanya, berbagai kalangan bermain game online, dari kalangan pekerja, mahasiswa, sampai pelajar SMA (sekolah Menengah Atas), SMP (Sekolah Menengah Pertama), sampai SD (Sekolah Dasar).

Game online sekarang ini memang sedang marak-maraknya digunakan. Makanya sampai kalangan anak sekolah dasar saja sudah bermain game online, anak usia sekolah dasar merupakan kalangan yang masih rentan akan hal-hal negatif yang ada dalam kehidupan sehari-harinya. Hal ini diungkapkan oleh beberapa orang tua atau wali murid bahwa “siswa yang sudah kecanduan game online akan menjadi malas, seperti malas belajar, malas tidur, malas sekolah, malas makan, sulit untuk berkonsentrasi dan hanya akan semangat apabila memainkan permainan game online saja.”Anak sekolah dasar masih belum mampu menyaring mana yang baik dan buruk dalam menggunakan atau melakukan suatu hal.

Berikut ini beberapa dampak buruk yang bisa dialami anak apabila mereka keseringan main game online yang kami lansir dari https://hellosehat.com :

keseringan main game ternyata bisa memicu berbagai penyakit kronis? Tanpa Anda sadari, bermain game masuk ke dalam salah satu gaya hidup sedentari karena hal tersebut membuat Anda malas untuk bergerak. Ya, ketika Anda bermain game, hanya mata dan tangan saja yang fokus bekerja. Sementara bagian tubuh lainnya diam tidak bergerak.

Jika kebiasaan ini dilakukan terus-terus, maka Anda berisiko lebih tinggi untuk terkena penyakit obesitas, melemahnya otot dan persendiaan, dan bahkan penurunan penglihatan yang signifikan karena paparan cahaya biru dari layar gadget.

Penurunan Prestasi Akademik di Sekolah

Keseruan yang ditawarkan saat bermain game sangat jauh berbeda dengan hari-hari yang dilalui anak ketika menuntut ilmu di sekolah. Ya, jika di sekolah umumnya anak-anak merasa bosan dan tertekan, lain halnya ketika mereka bermain game, apabila anak sudah dalam tahap kecanduan game, mereka akan melakukan segala cara untuk bisa bermain game. Akibatnya, banyak anak yang tidak fokus ketika menyerap pelajaran di kelas, malas belajar, hingga berani bolos sekolah. Berbagai hal tersebut berujung pada penurunan prestasi akademik anak di sekolah.

Menarik Diri Dari Kehidupan Sosial

Anak yang sudah kecanduan game cenderung lebih senang menghabiskan waktu selama berjam-jam untuk menuntaskan misi game yang sedang dimainkannya. Hal ini tentu akan berdampak buruk pada kehidupan sosial anak kelak. Pasalnya, anak lebih memilih untuk berinteraksi secara digital ketimbang di dunia nyata. Dalam istilah psikologi kondisi ini disebut dengan asosial.

Asosial adalah disfungsi kepribadian yang ditandai dengan menarik diri dan menghindar secara sukarela terhadap interaksi sosial apapun. Orang yang asosial cenderung tidak mempedulikan orang lain dan sibuk dengan dunianya sendiri.

Biasanya, anak-anak yang asosial sering kikuk ketika diminta untuk memulai percakapan dan merasa cepat bosan ketika diajak di pertemuan yang melibatkan banyak orang.

Kecanduan Game Online ditandai ketika anak sudah tidak mampu lagi untuk mengendalikan hasrat bermain game. Akibatnya, anak memiliki keinginan untuk terus-terusan main game.

Kabar buruknya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) berencana memasukkan kecanduan game sebagai salah satu kategori gangguan jiwa baru yang disebut gaming disorder. Hal ini didasari atas fenomena peningkatan kasus kecanduan game dari berbagai belahan dunia.

Rencananya, gaming disorder diusulkan akan dimasukkan di bawah kategori besar “Gangguan mental, perilaku, dan perkembangan saraf”, khususnya di bawah subkategori “Gangguan penyalahgunaan zat atau perilaku adiktif.”

Ini artinya, para pakar kesehatan di seluruh dunia menyetujui bahwa kecanduan game dapat memiliki dampak yang serupa dengan kecanduan alkohol maupun obat-obatan terlarang.